Fungsi Nomor Surat dan Kode Surat

Surat resmi, biasanya, mencantumkan nomor, jenis, instansi pengirim surat, dan kode surat. Nomor surat adalah urutan nomor surat yang telah dikeluarkan oleh instansi atau organisasi tersebut. Kode surat adalah kode klasifikasi masalah yang disampaikan dalam surat tersebut, sedangkan tahun yang tertera pada nomor surat menunjukan tahun kapan surat itu dibuat.

Fungsi nomor dan kode surat adalah sebagai berikut:

1)   mengetahui banyaknya surat yang keluar;
2)   memudahkan pengarsipan surat;
3)   memudahkan mencari surat itu kembali jika dibutuhkan; dan
4)   memudahkan petugas pengarsipan.

Contoh:

Keterangan :

231 = nomor surat
SB = Surat Pemberitahuan
R = rektor (penanggung jawab surat / penanda tangan)
UPI = nama instansi
G.5 = bantuan luar negeri
VI = bulan pembuatan surat, bulan Juni
07 = tahun pembuatan surat 2007

Postingan terkait:

5 Tanggapan untuk "Fungsi Nomor Surat dan Kode Surat"

  1. ini yang mana om yah?

    Keterangan :

    231 = nomor surat
    SB = Surat Pemberitahuan
    R = rektor (penanggung jawab surat / penanda tangan)
    UPI = nama instansi
    G.5 = bantuan luar negeri
    VI = bulan pembuatan surat, bulan Juni
    07 = tahun pembuatan surat 2007

    ReplyDelete
  2. untuk satu hari satu nomor apa tidak ya....

    ReplyDelete
  3. Bagaimana dengan model no surat untuk instansi. Mohon menjelaskan nya.

    ReplyDelete