Istilah Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) secara umum
disepakati sebagai terjemahan dari istilah Software
Engineering. Istilah Software
Engineering mulai dipopulerkan tahun 1968 pada Software Engineering Conference yang diselenggarakan oleh NATO.
Sebagian orang mengartikan RPL hanya sebatas pada
bagaimana membuat program komputer. Padahal ada perbedaan yang mendasar antara
perangkat lunak (software) dan
program komputer.
Perangkat lunak adalah seluruh perintah yang digunakan
untuk memproses informasi. Perangkat lunak dapat berupa program atau prosedur.
Program adalah kumpulan perintah yang dimengerti oleh
komputer sedangkan prosedur adalah perintah yang dibutuhkan oleh pengguna dalam
memproses informasi (O’Brien, 1999).
Pengertian RPL sendiri adalah sebagai berikut:
Suatu disiplin ilmu yang membahas semua aspek produksi
perangkat lunak, mulai dari tahap awal yaitu analisa kebutuhan pengguna,
menentukan spesifikasi dari kebutuhan pengguna, disain, pengkodean, pengujian
sampai pemeliharaan sistem setelah digunakan.
Jelaslah bahwa RPL tidak hanya berhubungan dengan cara
pembuatan program komputer. Pernyataan “semua aspek produksi” pada pengertian
di atas, mempunyai arti semua hal yang berhubungan dengan proses produksi
seperti manajemen proyek, penentuan personil, anggaran biaya, metode, jadwal,
kualitas sampai dengan pelatihan pengguna merupakan bagian dari RPL.
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian dan Perbedaan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL)"
Post a Comment