Bangsa
Indonesia mengalami sejarah yang panjang dalam melawan penjajah. Bangsa
Indonesia mengalami penderitaan ketika dijajah. Namun, penderitaan tersebut tidak
menyurutkan semangat bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan. Berbagai upaya
dilakukan bangsa Indonesia dengan menyusun barisan dan bersatu padu mewujudkan
kemerdekaan yang dicita-citakan.
Ir.
Soekarno berpidato pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Ir. Soekarno
mengemukakan dasar negara Indonesia merdeka. Dasar negara, menurut Ir. Soekarno, berbentuk Philosophische
Grondslag atau Weltanschauung.
Dasar negara Indonesia merdeka menurut Ir. Soekarno adalah sebagai berikut:
1.
Kebangsaan Indonesia
2.
Internasionalisme atau Peri
Kemanusiaan
3.
Mufakat atau Demokrasi
4.
Kesejahteraan Sosial
5.
Ketuhanan yang Berkebudayaan
Untuk mendirikan
Indonesia merdeka maka diperlukan suatu dasar negara Indonesia merdeka. Seperti
disampaikan oleh Ir Soekarno pada awal pidato tanggal 1 Juni 1945. Dasar negara
merupakan pondasi berdirinya sebuah negara. Ibarat sebuah bangunan, tanpa pondasi
tentu bangunan itu tidak akan berdiri dengan kukuh. Oleh karena itu, sebuah
dasar negara sebagai pondasi harus disusun sebaik mungkin.
Selanjutnya
pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya
ke seluruh dunia. Keesokan harinya, tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan
sidang. Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menetapkan 3 (tiga) hal:
1.
Menetapkan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
2.
Memilih Presiden dan Wakil Presiden,
yaitu Ir Soekarno dan Moh Hatta.
3.
Membentuk sebuah Komite Nasional,
untuk membantu Presiden.
Sejak
saat itulah Indonesia merdeka, dan sudah berapa tahun Indonesia merdeka sampai
tahun 2016 ini? Indonesia merdeka sampai tahun 2016 ini telah memasuki usia
yang ke-71 tahun.
Keberhasilan
bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya merupakan salah satu bukti
cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara. Bukti cinta yang dilandasi
semangat kebangsaan diwujudkan dengan pengorbanan jiwa dan raga. Segenap
pengorbanan rakyat tersebut bertujuan untuk merebut dan mempertahankan
kemerdekaan dari penjajah.
Semangat
kebangsaan harus tumbuh dan dipupuk dalam diri warga negara Indonesia. Semangat
kebangsaan merupakan semangat yang tumbuh dalam diri warga negara untuk
mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Seseorang
yang memiliki rasa kebangsaan Indonesia akan memiliki rasa bangga sebagai warga
negara Indonesia. Dan sebagai generaasi muda harapan bangsa, maka kita juga
harus memiliki cinta yang dilandasi semangat kebangsaan.
Belum ada tanggapan untuk "Sudah Berapa Tahun Indonesia Merdeka Sampai Tahun 2016 ini?"
Post a Comment