Semangat
mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan
atau hasrat tertentu. Para pendiri negara merupakan contoh yang baik dari
orang-orang yang memiliki semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu
perubahan dari negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan
negara-negara lain di dunia
Semangat
kebangsaan harus tumbuh dan dipupuk dalam diri warga negara Indonesia. Semangat
kebangsaan merupakan semangat yang tumbuh dalam diri warga negara untuk
mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Seseorang
yang memiliki rasa kebangsaan Indonesia akan memiliki rasa bangga sebagai warga
negara Indonesia. Kebanggaan sebagai bangsa dapat kita rasakan, misalnya ketika
bendera Merah Putih berkibar dalam kejuaraan olahraga antarnegara.
Keberhasilan
bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya merupakan salah satu bukti
cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara. Bukti cinta yang dilandasi
semangat kebangsaan diwujudkan dengan pengorbanan jiwa dan raga. Segenap
pengorbanan rakyat tersebut bertujuan untuk merebut dan mempertahankan
kemerdekaan dari penjajah.
Semangat
kebangsaan disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme
adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap
pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state.
Ada
dua jenis pengertian nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan
nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit, juga disebut
dengan nasionalisme yang negatif karena
mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi
dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah terhadap bangsa lain.
Nasionalisme
dalam arti sempit disebut juga dengan chauvinisme. Chauvinisme ini
pernah dipraktikkan oleh Jerman pada masa Hitler tahun 1934–1945. Paham
tersebut menganggap Jerman di atas segala-galanya di dunia (Deutschland Uber
Alles in der Wetf).
Jenis
nasionalisme yang kedua adalah nasionalisme dalam arti luas atau yang berarti
positif. Nasionalisme dalam pengertian inilah yang harus dibina oleh bangsa
Indonesia karena mengandung makna perasaan cinta yang tinggi atau bangga
terhadap tanah air akan tetapi idak memandang rendah bangsa lain. Dalam
mengadakan hubungan dengan negara lain, kita selalu mengutamakan kepentingan
bangsa dan negara sendiri serta menempatkan negara lain sederajat dengan bangsa
kita.
Patriotisme
berasal dari kata patria, yang artinya ‘tanah air’. Kata patria
kemudian berubah menjadi kata patriot yang artinya ‘seseorang yang mencintai
tanah air’. Patriotisme berarti ‘semangat cinta tanah air atau sikap seseorang
yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya’.
Patriotisme muncul setelah lahirnya nasionalisme, tetapi antara nasionalisme
dan patriotisme umumnya diartikan sama.
Jiwa
patriotisme telah tampak dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, antara lain
diwujudkan dalam bentuk kerelaan para pahlawan bangsa untuk merebut dan
mempertahankan kemerdekaan dengan mengorbankan jiwa dan raga. Jiwa dan semangat
bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan sering juga disebut sebagai jiwa dan
semangat 45. Jiwa dan semangat 45 di antaranya adalah:
1.
pro-patria dan primus patrialis
‘mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air’;
2. jiwa solidaritas dan kesetiakawanan
dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan;
3.
jiwa toleran atau tenggang rasa
antaragama, antarsuku, antargolongan, dan antarbangsa;
4.
jiwa tanpa pamrih dan bertanggung
jawab; serta
5.
jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang
tidak mengandung balas dendam.
Nasionalisme
dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup
dan kejayaan bangsa serta negara. Kejayaan sebagai bangsa dapat dicontohkan
oleh seorang atlet yang berjuang dengan segenap jiwa dan raga untuk membela
tanah airnya.
Salah
satu semangat yang dimiliki para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila
adalah semangat mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
pribadi ataupun golongan.
Belum ada tanggapan untuk "Nilai Semangat Kebangsaan Para Pendiri Negara dalam Perumusan dan Penetapan Pancasila"
Post a Comment