Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) dan Disiplin Ilmu Komputer

Disiplin ilmu komputer (Computer Science) lahir pada awal-awal tahun 1940-an yang merupakan integrasi dari teori algoritma, logika matematika dan ditemukannya cara penyimpanan program secara elektronik pada komputer.

Sejak itu ilmu komputer mengalami perkembangan yang terus menerus sehingga cakupannya menjadi semakin meluas. Cakupan pengetahuan dalam ilmu komputer seringkali didiskripsikan sebagai suatu studi sistematis pada proses-proses algoritma yang menjelaskan dan mentransformasikan informasi (Denning, 2000). Termasuk di sini adalah teori, analisis, disain, efisiensi, penerapan dan aplikasinya.

Berdasarkan pengelompokkan Denning (2000) dan Wikipedia (2007), RPL merupakan sub-bidang ilmu komputer yang setara dengan sub-bidang lainnya.

Sedangkan menurut ACM (Association for Computing Machinery), RPL merupakan bagian dari Section D (Perangkat Lunak). Meskipun terlihat terpisah-pisah, namun dalam penerapannya, sub-bidang RPL selalu membutuhkan dukungan dari sub-bidang lain, terutama sub-bidang Algoritma dan Struktur Data, Bahasa Pemrograman, Basis Data, Sistem Operasi dan Jaringan, dan Sistem Informasi. 

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) dan Disiplin Ilmu Komputer "

Post a Comment