Profesi sebagai seorang Software Engineer mungkin masih terasa asing di telinga orang
Indonesia. Sebagian besar orang Indonesia mungkin lebih familiar dengan sebutan
Ahli Teknologi Informasi, Analis Sistem Informasi, Programmer, Operator atau
sebutan profesi lainnya. Hal ini karena adanya kerancuan tentang istilah RPL
seperti telah disebutkan di awal bab. Namun di negara-negara yang maju dalam
bidang teknologi informasi, sebutan Software
Engineer telah mulai banyak digunakan.
Sertifikasi kompetensi dalam bidang RPL, saat ini masih
menjadi perdebatan di kalangan ahli dan penyedia perangkat lunak. Sebagian
besar sertifikasi dalam industri perangkat lunak biasanya sangat spesifik untuk
perangkat lunak tertentu. Sebagai contoh, perusahaan perangkat lunak seperti
Redhat Linux Inc., Adobe Inc., Oracle, atau Microsoft, memberikan sertifikasi
kemampuan pada seseorang yang menguasai perangkat lunak yang diproduksinya.
ACM (Association
for Computing Machinery) pernah menyelenggarakan sertifikasi untuk program Software Engineer pada tahun 1980an,
namun dihentikan karena kurangnya peminat. IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) telah
mengeluarkan lebih dari 500 sertifikat profesi perangkat lunak. Di Canada,
telah dikeluarkan sebuah sertifikat legal untuk RPL yang disebut sebagai ISP (Information Systems Profesional).
Belum ada tanggapan untuk "Profesi dan Sertifikasi Rekayasa Perangkat Lunak"
Post a Comment