Rangkuman Menumbuhkan Kesadaran Berkonstitusi, Materi PKN Kelas 7 SMP

Salam cerdas…..

1.   Kata Kunci

Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab ini, yaitu Konstitusi, BPUPKI, PPKI, dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

2.   Intisari Materi

a.  Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh BPUPKI dilaksanakan dalam sidang kedua tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945. BPUPKI membentuk 3 (tiga) Panitia Kecil untuk membahas dan mempersiapkan perumusan Undang- Undang Dasar.
b.   Hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945:
(1) Menetapkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
(2) Memilih Ir Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden
(3) Membentuk Komite Nasional untuk membantu Presiden
c.   Sistematika UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum perubahan adalah:
(1) Pembukaan, terdiri dari 4 alinea
(2) Batang Tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan
(3) Penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal
Sedangkan sistematika setelah perubahan UUD adalah:
(1) Pembukaan, terdiri dari 4 alinea
(2) Pasal-pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan.
d. Semangat dan komitmen pendiri negara pada perumusan dan penetapan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 antara lain mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, persatuan dan kesatuan, rela berkorban, cinta tanah air, dan musyawarah mufakat.

Selamat Belajar Kembali Dan Sukses Selalu

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Rangkuman Menumbuhkan Kesadaran Berkonstitusi, Materi PKN Kelas 7 SMP"

Post a Comment