Tahukah Anda apa yang dimaksud dengan proposal?
Proposal adalah rencana kerja yang disusun secara sistematik dan terperinci untuk suatu kegiatan yang bersifat formal (Finoza, 1999:157).
Proposal atau rencana kerja hampir sama fungsinya dengan kerangka karangan. Sebelum kita memulai suatu kegiatan, tentunya, diperlukan suatu rencana kerja yang jelas. Dengan adanya proposal itu, kita akan tahu hal-hal apa saja yang harus dikerjakan, berapa biaya yang diperlukan, dan sebagainya.
Namun lebih dari itu, proposal juga penting dalam kaitannya dengan pengajuan suatu permohonan untuk mendapatkan persetujuan maupun mendapatkan bantuan berupa dana dan sarana.
Ada beberapa bentuk proposal, antara lain proposal penelitian, proposal rencana kegiatan atau pembangunan, dan proposal bantuan dana.
Ada beberapa bentuk proposal, antara lain proposal penelitian, proposal rencana kegiatan atau pembangunan, dan proposal bantuan dana.
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Proposal, Fungsi Proposal, dan Bentuk-Bentuk Proposal"
Post a Comment