Berdasarkan wujud surat, pada umumnya, surat dapat
dikelompokkan menjadi:
1)
Kartu Pos
Kartu pos adalah surat terbuka yang terbuat
dari kertas berukuran 10 × 15 cm. Lembaran kertas surat ini, biasanya, tebal
sehingga berbentuk kartu. Kegunaan surat ini untuk menyampaikan berita yang
singkat. Akan tetapi, pesan yang tertulis dapat diketahui oleh orang lain yang
bukan haknya sebab berada pada halaman terbuka. Jenis surat ini, biasanya,
dijual di kantor pos.
2)
Warkat Pos
Warkat pos adalah surat tertutup yang terbuat
dari sehelai kertas. Surat seperti ini dapat dilipat menjadi amplop. Jadi,
lembaran surat ini dapat dipakai sekaligus sebagai amplop. Kegunaan surat jenis
ini adalah untuk menyampaikan berita yang agak panjang dalam sehelai kertas,
namun pesannya tidak layak untuk diketahui oleh orang lain. Lembaran surat
jenis ini, biasanya, dijual di kantor pos.
3)
Telegram
Telegram disebut juga surat kawat. Surat
jenis ini adalah surat yang berisikan pesan yang relatif singkat. Surat ini
dikirim dengan bantuan pesawat telegram. Surat ini akan sampai ke tangan
penerima dalam waktu yang singkat. Jenis telegram terdiri atas telegram umum,
telegram dinas, telegram kilat, dan telegram biasa. Jenis surat ini dapat
dibuat di kantor pos atau warung telekomunikasi.
4)
Surat Bersampul
Surat bersampul adalah surat yang dikirimkan
kepada seseorang dengan menggunakan sampul surat. Berita yang dikirimkan dengan
surat bersampul ini, biasanya, berpesan panjang dan tidak layak diketahui oleh
pihak lain. Isi surat dapat menyangkut rahasia seseorang yang tidak boleh diketahui
oleh orang lain.
Surat bersampul memiliki kelebihan dibandingkan dengan jenis
surat lain, yaitu:
a)
lebih terjamin
kerahasiaan isinya;
b)
lebih leluasa dalam
menulis isi surat;
c)
lebih santun dalam
surat menyurat.
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian, Fungsi dan Jenis-Jenis Surat Berdasarkan Wujud Surat "
Post a Comment