Makalah Telaah Kurikulum PAI Tentang Telaah Mata Pelajaran PAI Tingkat SD / MI

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan serta membentuk sikap, dan kepribadian peserta didik dalam mengamalkan ajaran agama Islam. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dilaksanakan melalui mata pelajaran pada semua jenjang pendidikan, yang pengamalannya dapat dikembangkan dalam berbagai kegiatan baik yang bersifat kokurikuler maupun ekstrakurikuler.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti adalah pendidikan yang berlandaskan pada aqidah yang berisi tentang keesaan Allah Swt sebagai sumber utama nilai-nilai kehidupan bagi manusia dan alam semesta. Sumber lainnya adalah akhlak yang merupakan manifestasi dari aqidah, yang sekaligus merupakan landasan pengembangan nilai-nilai karakter bangsa Indonesia.

B.  Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang diuraikan di atas, maka dapat dirumuskan beberapa masalah yaitu:

1.   Apakah pengertian telaah mata pelajaran PAI dan budi pekerti tingkat SD/MI
2.   Apa sajakah Ruang Lingkup PAI Tingkat SD/MI dan Contoh Teknis Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Didalam Kelas

C.  Tujuan

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti adalah pendidikan yang ditujukan untuk dapat menserasikan, menselaraskan dan menyeimbangkan antara iman, Islam, dan ihsan yang diwujudkan dalam:

1.   Hubungan manusia dengan Allah Swt. Membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt serta berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
2.   Hubungan manusia dengan diri sendiri. Menghargai, menghormati dan mengembangkan potensi diri yang berlandaskan pada nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.
3.   Hubungan manusia dengan sesama. Menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama serta menumbuhkembangkan akhlak mulia dan budi pekerti luhur.
4.   Hubungan manusia dengan lingkungan alam. Penyesuaian mental keislaman terhadap lingkungan fisik dan sosial.

Tujuan pedoman ini adalah Menjadi acuan bagi para guru PAI dan Budi Pekerti jenjang SD/MI dalam merencanakan, melaksanakan, dan melakukan penilaian terhadap proses dan hasil pembelajaran. Meningkatkan kemampuan guru PAI dan Budi Pekerti dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran PAI. Meningkatkan kualitas pembelajaran PAI dan Budi Pekerti di sekolah sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas.

Sasaran yang hendak dicapai pada mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti adalah untuk memenuhi kebutuhan guru dalam upaya menciptakan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif dan menyenangkan. Pembelajaran yang dimaksud, mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dikembangkan pada setiap satuan pendidikan sesuai dengan strategi implementasi kurikulum 2013 dengan menggunakan pendekatan scientific dan penilaian authentic.


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Telaah Mata Pelajaran PAI dan Budi Pekerti Tingkat SD/MI

1.   Pengertian Telaah Mata Pelajaran / Kurikulum PAI

Telaah adalah penyelidikan, kajian, pemeriksaan, dan penelitian. Kurikulum adalah rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus dijalani untuk mencapai kemampuan tersebut, dan evaluasi yang perlu dilakukan untuk menentukan tingkat pencapaian kemampuan peserta didik, serta seperangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya pada satuan pendidikan tertentu.

Pendidikan berusaha mengembangkan potensi individu agar mampu berdiri sendiri. Untuk itu individu perlu diberi berbagai kemampuan dalam pengembangan berbagai hal seperti: konsep, prinsip kreativitas, tanggung jawab, dan keterampilan. Dengan kata lain perlu mengalami perkembangan dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Demikian pula individu jangan makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan lingkungan sesamanya.

Jadi, telaah mata pelajaran / kurikulum adalah suatu kajian terhadap kompetensi, materi, evaluasi serta perencanaan pembelajaran yang dapat dijadikan pedoman bagi guru di sekolah.

2.   Penerapan Pendidikan Budi Pekerti di Sekolah

Secara teknis, penerapan pendidikan budi pekerti di sekolah setidaknya dapat ditempuh melalui empat alternatif strategi secara terpadu.

§  Strategi pertama ialah dengan mengintegrasikan konten kurikulum pendidikan budi pekerti yang telah dirumuskan ke dalam seluruh mata pelajaran yang relevan, terutama mata pelajaran agama, kewarganegaraan, dan bahasa (baik bahasa Indonesia maupun bahasa daerah).
§   Strategi kedua ialah dengan mengintegrasikan pendidikan budi pekerti ke dalam kegiatan sehari-hari di sekolah.
§  Strategi ketiga ialah dengan mengintegrasikan pendidikan budi pekerti ke dalam kegiatan yang diprogramkan atau direncanakan.
§  Strategi keempat ialah dengan membangun komunikasi dan kerjasama antara sekolah dengan orang tua peserta didik.

B.  Ruang Lingkup PAI Tingkat SD/MI dan Contoh Teknis Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Didalam Kelas

1.   Ruang Lingkup PAI Tingkat SD/MI

Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar meliputi 5 aspek, yakni: Al Qur’an dan Hadis, Akidah, Akhlak, Fiqih, serta Tarikh dan Kebudayaan Islam. Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah swt., hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.

Pendidikan Agama Islam selain mengantarkan peserta didik memiliki kompetensi pendidikan agama Islam sesuai jenjangnya di sekolah, maka yang lebih utama adalah bagaimana menjadikan peserta didik dapat menerapkan ilmu agama yang telah dikuasainya itu untuk dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai muslim yang taat, saleh, dan berakhlak mulia, sehingga menjadi teladan bagi dirinya, keluarga dan masyarakatnya, serta memberikan kontribusi bagi kemajuan peradaban bangsa dan negara Indonesia.

Contoh Daftar Materi Pendidikan Agama Islam Kelas 1 SD

Bab 1 Surah Al-Qur’an Surah Al-Fatihah
§  Melafalkan Al Qur’an Surah Al-Fatihah
§  Menghafal Al Qur’an Surah Al-Fatihah

Bab 2 Rukun Iman
§  Menunjukkan Ciptaan Allah
§  Menyebutkan Enam Rukun Iman
§  Menghafal Enam Rukun Iman

Bab 3 Perilaku Terpuji (1)
§  Membiasakan Perilaku Jujur
§  Membiasakan Perilaku Bertanggung Jawab
§  Membiasakan Perilaku Hidup Bersih
§  Membiasakan Perilaku Disiplin

Bab 4 Tata Cara Bersuci (Taharah)
§  Pengertian Bersuci/Taharah
§  Mencontoh Tata Cara Bersuci

Bab 5 Rukun Islam
§  Menirukan Ucapan Rukun Islam
§  Menghafal Rukun Islam

Bab 6 Surah-Surah Pendek
§  Menghafal Al Qur’an Surah Al-Kausar
§  Menghafal Al Qur’an Surah An-Nasr
§  Menghafal Al Qur’an Surah Al-‘Asr

Bab 7 Dua Kalimat Syahadat
§  Melafalkan Syahadat Tauhid Dan Syahadat Rasul
§  Menghafal Dua Kalimat Syahadat
§  Mengartikan Dua Kalimat Syahadat

Bab 8 Perilaku Terpuji (2)
§  Menampilkan Perilaku Rajin
§  Menampilkan Perilaku Tolong Menolong
§  Menampilkan Perilaku Hormat Terhadap Orang Tua
§  Menampilkan Adab Makan Dan Minum
§  Menampilkan Adab Belajar

Bab 9 Bersuci (Taharah)
§   Menyebutkan Tata Cara Berwudu
§   Mempraktikkan Tata Cara Berwudu

2.   Contoh Teknis Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Didalam Kelas

Contoh teknis pelaksanaan kegiatan belajar mengajar didalam kelas (Per materi).

1)   Al-Qur’an

Mengenal kalimat dalam Al-Qur’an  (membaca dan menulis kalimat dalam Al-Qur’an) dengan cara sebagai berikut:

a. Seorang guru mengenalkan kepada peserta didik tentang dalil yang memperintahkan untuk mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya kepada orang lain.
b.  Seorang guru mengenalkan kepada peserta didik tentang huruf-huruf hijaiyah yang ada 25, secara terpisah dan bertahap. Dan selanjutnya meminta kepada mereka untuk membacanya, baik secara individual maupun bersama-sama.
c. Seorang guru mengenalkan kepada peserta didik tentang cara penulisan huruf-huruf hijaiyah. Bagaimana cara penulisan huruf pada posisi awal, tengah, akhir dan tunggal.

2)   Aqidah

Mengenal sifat wajib Allah (menyebutkan dan mengartikan lima sifat wajib Allah)

a.   Seorang guru mengenalkan kepada peserta didik tentang pengertian sifat wajib bagi Allah SWT.
b.   Seorang guru mengenalkan kepada peserta didik tentang lima sifat wajib bagi Allah. Yang kemudian meminta mereka untuk menyebutkannya secara berurutan.
c.   Seorang guru mengenalkan kepada peserta didik tentang arti dari lima sifat wajib bagi Allah, kemudian memberikan dan membacakan dalil-dalil yang berkaitan dengan sifat-sifat itu.

3)   Akhlak

Membiasakan perilaku terpuji (menampilkan perilaku percaya diri, tekun dan hemat)

a.  Seorang guru menjelaskan kepada peserta didik tentang pengertian perilaku percaya diri, tekun dan hemat.
b.   Seorang guru menjelaskan kepada peserta didik tentang manfaat dari perilaku percaya diri, tekun dan hemat.
c. Seorang guru menganjurkan kepada peserta didik agar menerapkan dan membiasakan perilaku percaya diri, tekun dan hemat dalam kehidupan sehari-hari.

C.  Disain Dasar Pembelajaran Pelajaran PAI dan Budi Pekerti

1.   Perencanaan

Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan.

a.   Silabus

Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat:

§   Identitas mata pelajaran;
§   Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
§   Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
§  Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
§   Tema (khusus SD/MI);
§   Materi pembelajaran;
§ Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
§ Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;
§   Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
§   Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.

b.   Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Komponen RPP terdiri atas:

§  Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
§  Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
§  Kelas/semester;
§  Materi pembelajaran;
§  Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian kd dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan kd yang harus dicapai;
§  Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
§  Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
§  Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
§  Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
§  Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan), dan penutup; dan
§  Penilaian hasil pembelajaran.

2.   Pelaksanaan Pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.

a.   Kegiatan Pendahuluan

Dalam kegiatan pendahuluan, guru:

§  Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
§  Memberi motivasi belajar siswa secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional;
§  Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
§  Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
§  Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

b.   Kegiatan Inti

Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan/atau scientific dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.

1)  Sikap. Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih adalah proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. Seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong siswa untuk melakukan aktivitas tersebut.
2) Pengetahuan. Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. Karakteritik aktivititas belajar dalam domain pengetahuan ini memiliki perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan scientific, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan belajar berbasis penyingkapan penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong peserta didik menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).
3)   Keterampilan. Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan subtopik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong siswa untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melakukan pembelajaran yang menerapkan modus belajar berbasis penyingkapan / penelitian (discovery / inquirylearning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).

c.   Kegiatan Penutup

Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi:

§   Seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
§    Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
§  Melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan
§    Menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.

3.   Penilaian

Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic assesment) yang menilai kesiapan siswa, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar siswa atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran.

Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik.

Dalam PAI, penilaian yang dilakukan adalah penilaian proses dan outcome yang dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri.

1) Penilaian Unjuk Kerja. Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: Praktik salat, baca al-Qu’ran, presentasi, diskusi, bermain peran, dll.
2)   Penilaian Tertulis. Penilaian secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya.
3)   Penilaian Projek. Penilaian projek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
4)   Penilaian Produk. Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti hasil karya seni kaligrafi Arab dan lain sebagainya.
5)   Penilaian Portofolio. Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes (bukan nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, antara lain: seni kaligrafi Arab, resensi buku/literatur, laporan kerja individu atau kelompok, dan lain sebagainya.
6)   Penilaian Diri (Self Assessment). Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.


BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan

Pendidikan Agama Islam  (PAI) dan Budi Pekerti adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan serta membentuk sikap, dan kepribadian peserta didik dalam mengamalkan ajaran agama Islam. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dilaksanakan melalui mata pelajaran pada semua jenjang pendidikan, yang pengamalannya dapat dikembangkan dalam berbagai kegiatan baik yang bersifat kokurikuler maupun ekstrakurikuler.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti adalah pendidikan yang berlandaskan pada aqidah yang berisi tentang keesaan Allah Swt sebagai sumber utama nilai-nilai kehidupan bagi manusia dan alam semesta. Sumber lainnya adalah akhlak yang merupakan manifestasi dari aqidah, yang sekaligus merupakan landasan pengembangan nilai-nilai karakter bangsa Indonesia.

Telaah mata pelajaran / kurikulum adalah suatu kajian terhadap kompetensi, materi, evaluasi serta perencanaan pembelajaran yang dapat dijadikan pedoman bagi guru di sekolah.

Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar meliputi 5 aspek, yakni: Al Qur’an dan Hadis, Akidah, Akhlak, Fiqih, serta Tarikh dan Kebudayaan Islam. Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah swt., hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.

Pendidikan Agama Islam selain mengantarkan peserta didik memiliki kompetensi pendidikan agama Islam sesuai jenjangnya di sekolah, maka yang lebih utama adalah bagaimana menjadikan peserta didik dapat menerapkan ilmu agama yang telah dikuasainya itu untuk dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai muslim yang taat, saleh, dan berakhlak mulia, sehingga menjadi teladan bagi dirinya, keluarga dan masyarakatnya, serta memberikan kontribusi bagi kemajuan peradaban bangsa dan negara Indonesia.


DAFTAR PUSAKA


1.   Liana Latief http://lianalatief.blogspot.co.id/2014/12/ telaah-pendidikan-agama-dan-pendidikan.html
2.   Uni Cahya https://unicahyadotcom.wordpress.com/2011/09/17/telaah-kurikulum-pai/
3.   http://www.jamarismelayu.com/2014/09/pa-islam-dan-budi-pekerti-dalam.html


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Makalah Telaah Kurikulum PAI Tentang Telaah Mata Pelajaran PAI Tingkat SD / MI"

Post a Comment