BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti adalah pendidikan yang memberikan
pengetahuan dan keterampilan serta membentuk sikap, dan kepribadian peserta
didik dalam mengamalkan ajaran agama Islam. Pendidikan Agama Islam dan Budi
Pekerti dilaksanakan melalui mata pelajaran pada semua jenjang pendidikan, yang
pengamalannya dapat dikembangkan dalam berbagai kegiatan baik yang bersifat
kokurikuler maupun ekstrakurikuler.
Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti adalah pendidikan yang berlandaskan pada aqidah
yang berisi tentang keesaan Allah Swt sebagai sumber utama nilai-nilai
kehidupan bagi manusia dan alam semesta. Sumber lainnya adalah akhlak yang
merupakan manifestasi dari aqidah, yang sekaligus merupakan landasan pengembangan
nilai-nilai karakter bangsa Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah yang diuraikan di atas, maka dapat dirumuskan beberapa
masalah yaitu:
1.
Apakah pengertian telaah mata
pelajaran PAI dan budi pekerti tingkat SD/MI
2.
Apa sajakah Ruang Lingkup PAI Tingkat
SD/MI dan Contoh Teknis Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Didalam Kelas
C.
Tujuan
Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti adalah pendidikan yang ditujukan untuk dapat
menserasikan, menselaraskan dan menyeimbangkan antara iman, Islam, dan ihsan
yang diwujudkan dalam:
1.
Hubungan manusia dengan Allah Swt.
Membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt serta
berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
2.
Hubungan manusia dengan diri sendiri.
Menghargai, menghormati dan mengembangkan potensi diri yang berlandaskan pada
nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.
3.
Hubungan manusia dengan sesama.
Menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama serta
menumbuhkembangkan akhlak mulia dan budi pekerti luhur.
4.
Hubungan manusia dengan lingkungan
alam. Penyesuaian mental keislaman terhadap lingkungan fisik dan sosial.
Tujuan
pedoman ini adalah Menjadi acuan bagi para guru PAI dan Budi Pekerti jenjang
SD/MI dalam merencanakan, melaksanakan, dan melakukan penilaian terhadap proses
dan hasil pembelajaran. Meningkatkan kemampuan guru PAI dan Budi Pekerti dalam
merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran PAI. Meningkatkan kualitas
pembelajaran PAI dan Budi Pekerti di sekolah sehingga menghasilkan lulusan yang
berkualitas.
Sasaran
yang hendak dicapai pada mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti adalah untuk
memenuhi kebutuhan guru dalam upaya menciptakan pembelajaran yang aktif,
inovatif, kreatif dan menyenangkan. Pembelajaran yang dimaksud, mencakup
pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dikembangkan pada
setiap satuan pendidikan sesuai dengan strategi implementasi kurikulum 2013
dengan menggunakan pendekatan scientific dan penilaian authentic.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Telaah
Mata Pelajaran PAI dan Budi Pekerti Tingkat SD/MI
1.
Pengertian Telaah
Mata Pelajaran / Kurikulum PAI
Telaah
adalah penyelidikan, kajian, pemeriksaan, dan penelitian. Kurikulum adalah
rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional,
materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus dijalani untuk
mencapai kemampuan tersebut, dan evaluasi yang perlu dilakukan untuk menentukan
tingkat pencapaian kemampuan peserta didik, serta seperangkat peraturan yang
berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik dalam mengembangkan potensi
dirinya pada satuan pendidikan tertentu.
Pendidikan
berusaha mengembangkan potensi individu agar mampu berdiri sendiri. Untuk itu
individu perlu diberi berbagai kemampuan dalam pengembangan berbagai hal
seperti: konsep, prinsip kreativitas, tanggung jawab, dan keterampilan. Dengan
kata lain perlu mengalami perkembangan dalam aspek kognitif, afektif, dan
psikomotor. Demikian pula individu jangan makhluk sosial yang selalu
berinteraksi dengan lingkungan sesamanya.
Jadi,
telaah mata pelajaran / kurikulum adalah suatu kajian terhadap kompetensi,
materi, evaluasi serta perencanaan pembelajaran yang dapat dijadikan pedoman
bagi guru di sekolah.
2.
Penerapan Pendidikan
Budi Pekerti di Sekolah
Secara
teknis, penerapan pendidikan budi pekerti di sekolah setidaknya dapat ditempuh
melalui empat alternatif strategi secara terpadu.
§ Strategi
pertama ialah dengan mengintegrasikan konten kurikulum pendidikan budi pekerti
yang telah dirumuskan ke dalam seluruh mata pelajaran yang relevan, terutama
mata pelajaran agama, kewarganegaraan, dan bahasa (baik bahasa Indonesia maupun
bahasa daerah).
§ Strategi
kedua ialah dengan mengintegrasikan pendidikan budi pekerti ke dalam kegiatan
sehari-hari di sekolah.
§ Strategi
ketiga ialah dengan mengintegrasikan pendidikan budi pekerti ke dalam kegiatan
yang diprogramkan atau direncanakan.
§ Strategi
keempat ialah dengan membangun komunikasi dan kerjasama antara sekolah dengan
orang tua peserta didik.
B.
Ruang Lingkup PAI
Tingkat SD/MI dan Contoh Teknis Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Didalam
Kelas
1.
Ruang Lingkup PAI
Tingkat SD/MI
Ruang
lingkup Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar meliputi 5 aspek, yakni: Al
Qur’an dan Hadis, Akidah, Akhlak, Fiqih, serta Tarikh dan Kebudayaan Islam.
Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian
antara hubungan manusia dengan Allah swt., hubungan manusia dengan sesama
manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam
sekitarnya.
Pendidikan
Agama Islam selain mengantarkan peserta didik memiliki kompetensi pendidikan
agama Islam sesuai jenjangnya di sekolah, maka yang lebih utama adalah
bagaimana menjadikan peserta didik dapat menerapkan ilmu agama yang telah
dikuasainya itu untuk dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai
muslim yang taat, saleh, dan berakhlak mulia, sehingga menjadi teladan bagi
dirinya, keluarga dan masyarakatnya, serta memberikan kontribusi bagi kemajuan
peradaban bangsa dan negara Indonesia.
Contoh
Daftar Materi Pendidikan Agama Islam Kelas 1 SD
Bab
1 Surah Al-Qur’an Surah Al-Fatihah
§ Melafalkan
Al Qur’an Surah Al-Fatihah
§ Menghafal
Al Qur’an Surah Al-Fatihah
Bab
2 Rukun Iman
§ Menunjukkan
Ciptaan Allah
§ Menyebutkan
Enam Rukun Iman
§ Menghafal
Enam Rukun Iman
Bab
3 Perilaku Terpuji (1)
§ Membiasakan
Perilaku Jujur
§ Membiasakan
Perilaku Bertanggung Jawab
§ Membiasakan
Perilaku Hidup Bersih
§ Membiasakan
Perilaku Disiplin
Bab
4 Tata Cara Bersuci (Taharah)
§ Pengertian
Bersuci/Taharah
§ Mencontoh
Tata Cara Bersuci
Bab
5 Rukun Islam
§ Menirukan
Ucapan Rukun Islam
§ Menghafal
Rukun Islam
Bab
6 Surah-Surah Pendek
§ Menghafal
Al Qur’an Surah Al-Kausar
§ Menghafal
Al Qur’an Surah An-Nasr
§ Menghafal
Al Qur’an Surah Al-‘Asr
Bab
7 Dua Kalimat Syahadat
§ Melafalkan
Syahadat Tauhid Dan Syahadat Rasul
§ Menghafal
Dua Kalimat Syahadat
§ Mengartikan
Dua Kalimat Syahadat
Bab
8 Perilaku Terpuji (2)
§ Menampilkan
Perilaku Rajin
§ Menampilkan
Perilaku Tolong Menolong
§ Menampilkan
Perilaku Hormat Terhadap Orang Tua
§ Menampilkan
Adab Makan Dan Minum
§ Menampilkan
Adab Belajar
Bab
9 Bersuci (Taharah)
§ Menyebutkan Tata Cara Berwudu
§ Mempraktikkan Tata Cara Berwudu
2.
Contoh Teknis
Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Didalam Kelas
Contoh
teknis pelaksanaan kegiatan belajar mengajar didalam kelas (Per materi).
1)
Al-Qur’an
Mengenal
kalimat dalam Al-Qur’an (membaca dan
menulis kalimat dalam Al-Qur’an) dengan cara sebagai berikut:
a. Seorang guru mengenalkan kepada
peserta didik tentang dalil yang memperintahkan untuk mempelajari Al-Qur’an dan
mengajarkannya kepada orang lain.
b. Seorang guru mengenalkan kepada
peserta didik tentang huruf-huruf hijaiyah yang ada 25, secara terpisah dan
bertahap. Dan selanjutnya meminta kepada mereka untuk membacanya, baik secara
individual maupun bersama-sama.
c. Seorang guru mengenalkan kepada peserta
didik tentang cara penulisan huruf-huruf hijaiyah. Bagaimana cara penulisan
huruf pada posisi awal, tengah, akhir dan tunggal.
2)
Aqidah
Mengenal
sifat wajib Allah (menyebutkan dan mengartikan lima sifat wajib Allah)
a. Seorang guru mengenalkan kepada peserta
didik tentang pengertian sifat wajib bagi Allah SWT.
b.
Seorang guru mengenalkan kepada
peserta didik tentang lima sifat wajib bagi Allah. Yang kemudian meminta mereka
untuk menyebutkannya secara berurutan.
c. Seorang guru mengenalkan kepada
peserta didik tentang arti dari lima sifat wajib bagi Allah, kemudian
memberikan dan membacakan dalil-dalil yang berkaitan dengan sifat-sifat itu.
3)
Akhlak
Membiasakan
perilaku terpuji (menampilkan perilaku percaya diri, tekun dan hemat)
a. Seorang guru menjelaskan kepada
peserta didik tentang pengertian perilaku percaya diri, tekun dan hemat.
b.
Seorang guru menjelaskan kepada
peserta didik tentang manfaat dari perilaku percaya diri, tekun dan hemat.
c. Seorang guru menganjurkan kepada
peserta didik agar menerapkan dan membiasakan perilaku percaya diri, tekun dan
hemat dalam kehidupan sehari-hari.
C.
Disain Dasar
Pembelajaran Pelajaran PAI dan Budi Pekerti
1.
Perencanaan
Perencanaan
pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran
meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan
sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran.
Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan.
a.
Silabus
Silabus
merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata
pelajaran. Silabus paling sedikit memuat:
§ Identitas
mata pelajaran;
§ Identitas
sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
§ Kompetensi
inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk
suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
§ Kompetensi
dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
§ Tema
(khusus SD/MI);
§ Materi
pembelajaran;
§ Pembelajaran,
yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai
kompetensi yang diharapkan;
§ Penilaian,
merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan
pencapaian hasil belajar peserta didik;
§ Alokasi
waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu
semester atau satu tahun; dan
§ Sumber
belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau
sumber belajar lain yang relevan.
Silabus
dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan
pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun
ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana
pelaksanaan pembelajaran.
b.
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka
untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk
mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi
Dasar (KD).
Setiap
pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan
sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi
aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan
kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam
satu kali pertemuan atau lebih. Komponen RPP terdiri atas:
§ Identitas
sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
§ Identitas
mata pelajaran atau tema/subtema;
§ Kelas/semester;
§ Materi
pembelajaran;
§ Alokasi
waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian kd dan beban belajar
dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan kd
yang harus dicapai;
§ Kompetensi
dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
§ Materi
pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan
ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian
kompetensi;
§ Media
pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi
pelajaran;
§ Sumber
belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau
sumber belajar lain yang relevan;
§ Langkah-langkah
pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti (mengamati, menanya,
mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan), dan
penutup; dan
§ Penilaian
hasil pembelajaran.
2.
Pelaksanaan
Pembelajaran
Pelaksanaan
pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan,
inti dan penutup.
a.
Kegiatan Pendahuluan
Dalam
kegiatan pendahuluan, guru:
§ Menyiapkan
peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
§ Memberi
motivasi belajar siswa secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi
ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan
lokal, nasional dan internasional;
§ Mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang
akan dipelajari;
§ Menjelaskan
tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
§ Menyampaikan
cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
b.
Kegiatan Inti
Kegiatan
inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran,
dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata
pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan/atau scientific dan/atau inkuiri dan
penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis
pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik
kompetensi dan jenjang pendidikan.
1) Sikap. Sesuai dengan karakteristik
sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih adalah proses afeksi mulai dari
menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. Seluruh
aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong siswa
untuk melakukan aktivitas tersebut.
2) Pengetahuan. Pengetahuan dimiliki
melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi,
hingga mencipta. Karakteritik aktivititas belajar dalam domain pengetahuan ini
memiliki perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam domain
keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan scientific, dan tematik sangat
disarankan untuk menerapkan belajar berbasis penyingkapan penelitian
(discovery/inquiry learning). Untuk mendorong peserta didik menghasilkan karya
kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan
menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan
masalah (project based learning).
3)
Keterampilan. Keterampilan diperoleh
melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta.
Seluruh isi materi (topik dan subtopik) mata pelajaran yang diturunkan dari
keterampilan harus mendorong siswa untuk melakukan proses pengamatan hingga
penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melakukan pembelajaran
yang menerapkan modus belajar berbasis penyingkapan / penelitian (discovery /
inquirylearning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan
masalah (project based learning).
c.
Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru bersama siswa baik secara individual maupun kelompok
melakukan refleksi untuk mengevaluasi:
§ Seluruh
rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk
selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung
dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
§ Memberikan
umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
§ Melakukan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual
maupun kelompok; dan
§ Menginformasikan
rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
3.
Penilaian
Penilaian
proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic
assesment) yang menilai kesiapan siswa, proses, dan hasil belajar secara utuh.
Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas,
gaya, dan perolehan belajar siswa atau bahkan mampu menghasilkan dampak
instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect)
dari pembelajaran.
Penilaian
merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan,
penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang
menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan
informasi tentang hasil belajar peserta didik.
Dalam
PAI, penilaian yang dilakukan adalah penilaian proses dan outcome yang
dilaksanakan melalui berbagai cara, seperti penilaian unjuk kerja
(performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test),
penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil
kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri.
1) Penilaian Unjuk Kerja. Penilaian unjuk
kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta
didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai
ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu
seperti: Praktik salat, baca al-Qu’ran, presentasi, diskusi, bermain peran,
dll.
2)
Penilaian Tertulis. Penilaian secara
tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal
dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam
menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban
tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai,
menggambar dan lain sebagainya.
3)
Penilaian Projek. Penilaian projek
merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam
periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari
perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
4)
Penilaian Produk. Penilaian produk
adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian
produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk
teknologi dan seni, seperti hasil karya seni kaligrafi Arab dan lain
sebagainya.
5)
Penilaian Portofolio. Penilaian
portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan
informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu
periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari
proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes (bukan
nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, antara lain: seni kaligrafi Arab,
resensi buku/literatur, laporan kerja individu atau kelompok, dan lain
sebagainya.
6)
Penilaian Diri (Self Assessment).
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta
untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat
pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam Pendidikan Agama Islam dan Budi
Pekerti. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi
kognitif, afektif dan psikomotor.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan
Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti
adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan serta membentuk
sikap, dan kepribadian peserta didik dalam mengamalkan ajaran agama Islam.
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dilaksanakan melalui mata pelajaran
pada semua jenjang pendidikan, yang pengamalannya dapat dikembangkan dalam
berbagai kegiatan baik yang bersifat kokurikuler maupun ekstrakurikuler.
Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti adalah pendidikan yang berlandaskan pada aqidah
yang berisi tentang keesaan Allah Swt sebagai sumber utama nilai-nilai
kehidupan bagi manusia dan alam semesta. Sumber lainnya adalah akhlak yang
merupakan manifestasi dari aqidah, yang sekaligus merupakan landasan
pengembangan nilai-nilai karakter bangsa Indonesia.
Telaah
mata pelajaran / kurikulum adalah suatu kajian terhadap kompetensi, materi,
evaluasi serta perencanaan pembelajaran yang dapat dijadikan pedoman bagi guru
di sekolah.
Ruang
lingkup Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar meliputi 5 aspek, yakni: Al
Qur’an dan Hadis, Akidah, Akhlak, Fiqih, serta Tarikh dan Kebudayaan Islam.
Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian
antara hubungan manusia dengan Allah swt., hubungan manusia dengan sesama
manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam
sekitarnya.
Pendidikan
Agama Islam selain mengantarkan peserta didik memiliki kompetensi pendidikan
agama Islam sesuai jenjangnya di sekolah, maka yang lebih utama adalah
bagaimana menjadikan peserta didik dapat menerapkan ilmu agama yang telah
dikuasainya itu untuk dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai
muslim yang taat, saleh, dan berakhlak mulia, sehingga menjadi teladan bagi
dirinya, keluarga dan masyarakatnya, serta memberikan kontribusi bagi kemajuan
peradaban bangsa dan negara Indonesia.
DAFTAR PUSAKA
1.
Liana Latief
http://lianalatief.blogspot.co.id/2014/12/
telaah-pendidikan-agama-dan-pendidikan.html
2.
Uni Cahya
https://unicahyadotcom.wordpress.com/2011/09/17/telaah-kurikulum-pai/
3.
http://www.jamarismelayu.com/2014/09/pa-islam-dan-budi-pekerti-dalam.html
Belum ada tanggapan untuk "Makalah Telaah Kurikulum PAI Tentang Telaah Mata Pelajaran PAI Tingkat SD / MI"
Post a Comment