Salah
satu sifat wajib bagi rasul adalah tabligh, yakni menyampaikan wahyu dari Allah
Swt. kepada umatnya. Semasa Nabi Muhammad saw. masih hidup, seluruh waktunya
dihabiskan untuk menyampaikan wahyu kepada umatnya. Setelah Rasulullah saw.
wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya, para tabi’in (pengikutnya sahabat), dan tabi’it-tabi’in (pengikut pengikutnya
sahabat).
Setelah
mereka semuanya tiada, siapakah yang akan meneruskan kebiasaan menyampaikan
ajaran Islam kepada orang-orang sesudahnya? Kita sebagai muslim punya tanggung
jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh tersebut.
Banyak
yang menyangka bahwa tugas tablig hanyalah tugas alim ulama saja. Hal itu tidak
benar. Setiap orang yang mengetahui kemungkaran yang terjadi di hadapannya, ia
wajib mencegahnya atau menghentikannya, baik dengan tangannya (kekuasaanya),
mulutnya (nasihat), atau dengan hatinya (bahwa ia tidak ikut dalam kemungkaran
tersebut).
Seseorang
tidak mesti menjadi ulama terlebih dulu. Siapa pun yang melihat kemungkaran
terjadi di depan matanya, dan ia mampu menghentikannya, ia wajib
menghentikannya. Bagi yang mengerti suatu permasalahan agama, ia mesti
menyampaikannya kepada yang lain, siapa pun mereka.
Sebagaimana
hadis Rasulullah saw.: Artinya: Dari Abi Said al-Khudri ra. berkata, saya
mendengar Rasulullah saw. bersabda: barang siapa yang melihat kemungkaran, maka
ubahlah dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya.
apabila tidak mampu maka dengan hatinya (tidak mengikuti kemungkaran tersebut),
dan itu selemah-lemahnya iman. (HR. Muslim).
Belum ada tanggapan untuk "Pentingnya Menyampaikan Tabligh kepada Seluruh Umat Muslim"
Post a Comment