Sahabat
pembaca yang berbahagia, dalam kesempatan kali ini saya akan berbagi info
tentang perindustrian perkapalan nasional, berikut ulasannya.
Industri
perkapalan nasional semakin diakui kemampuannya membangun berbagai jenis kapal
untuk kebutuhan militer. Tak hanya untuk pertahanan dalam negeri tapi juga
pesanan luar negeri.
"Sebagai
negara maritim, SDM dan produksi juga diyakini mumpuni memperkuat industri
strategis ini ke depan," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam
keterangan persnya, Minggu (8/5).
Di
industri perkapalan, lanjutnya, pemerintah memiliki program penguatan seperti
memberi insentif fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk
impor komponen kapal sehingga galangan lebih leluasa membangun kapal, utilitas
optimal dan tenaga kerja terserap.
Beleid
soal BMDTP tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 249/PMK011/2014.
Fasilitas lainnya adalah PP Nomor 69 Tahun 2015 tentang fasilitas fiskal untuk
impor dan/atau penyerahan kapal laut, pesawat udara, kereta api dan suku
cadangnya. Kebijakan ini memberi insentif PPN tidak dipungut untuk beberapa
alat transportasi, seperti galangan kapal, kereta, dan pesawat serta suku
cadangnya.
Kemenperin
mencatat, jumlah industri galangan kapal sekira 250 perusahaan yang terpusat di
Batam dan Pulau Jawa. Kapasitas produksi untuk bangunan baru sejuta dead weight
ton (DWT) per tahun dan reparasi 12 juta
DWT. Sementera, kemampuan fasilitas bangunan baru sampai dengan 50 ribu DWT dan
reparasi 300 ribu DWT.
Jenis
kapal yang telah mampu diproduksi adalah Kapal Curah (Bulk Carrier), Kapal
Ferry Ro-Ro, Chemical tanker, Landing Platform Dock, LPG Carrier, Dry Cargo
Vessel, kapal penumpang, kapal kargo dan kontainer, tanker, kapal ikan, tug
boat dan Kapal Patroli Cepat. Demikian,
salam kompak selalu.
Belum ada tanggapan untuk "SDM dan Produksi Industri Perkapalan Nasional Semakin diakui Dunia"
Post a Comment